Wednesday, February 19, 2014

KAISAR HIROHITO PADA ERA PERJUANGAN



Jepang adalah salah satu negara yang dimana bentuknya adalah kekaisaran. Bentuk kekaisaran atau sistem pemerintahannya adalah monarkhi konstitusional. Dimana ada seorang kaisar sebagai kepala Negara dan perdana menteri sebagi kepala pemerintahan. Disini saya akan sedikit menjelaskan mengenai kekaisaran Jepang pada era Kaisar Hirohito pada masa pasca Perang Dunia I dan pra Perang Dunia II. Hirohito dinobatkan sebagai kaisar menggantikan ayahnya Kaisar Taisho setelah meninggal pada tanggal 25 Februari 1926 dan secara resmi dilantik menjadi kaisar pada tanggal 10 November 1928 di Kyoto.
Nama Kaisar Hirohito mulai santer terdengar, ketika menjadi perdebatan apakah kaisar Hitohito terlibat dalam penyerbuan Pearl Harbor. Penyerbuan tersebut melumpuhkan Pearl Harlbor (bukan merebut) sehingga menyebabkan perang pasifik pecah. Jepang melalui angkatan bersenjatanya melancarkan serangan udara dengan pesawat-pesawat tempurnya disertai bom pada tanggal 7 Desember 1941. Ide penyerangan tersebut bukan dating dari kaisar tetapi dari Panglima Angkatan Laut Jepang Laksama Isoroku Yamamoto. Yang memicu serangan tersebut ialah karena masalah ekonomi atau perjanian dagang. Perang tersebut semakin meluas hingga menyebabkan Perang Dunia II atau disebut Mandala Pasifik. Untuk memperoleh dukungan internasional Jepang bergabung dengan kelompok sekutu AXIS.  Yang terdiri dari Jepang, Jerman, dan Italia dengan melakukan perjanjian militer agar tidak saling menyerang sesame anggota.

Pasca Perang Dunia II

Setelah Jepang menyatakan menyerah dan kaisar menyetujui proposal memproklamirkan diri bagi sekutu. Mucul banyak desakan dari berbagai kalangan supaya Kaisar Hirohito diadili sebagai penjahat perang. Namun, anggapan tersebut banyak ditentang juga karena Kaisar Hirohito hanyalah sebagai simbol dan pemersatu agama (shogun) seperti kaisar-kaisar sebelumnya meskipun berkedudukan sebagai komandan tertinggi. Meskipun banyak desakan untuk diadili, Jenderal Douglas MacArthur tetap menempatkan Hirohito sebagai symbol pemersatu dengan rakyatnya termasuk dalam percepatan pembangunan pada era pendudukan.

Kedudukan kaisar ditetapkan pada takhtanya berdasarkan Konstitusi Jepang 1947 atau konstitusi pasca perang pada tanggal 3 Mei 1947. Yaitu menetapkan kaisar sebagai lambing atau symbol dan kepala negara sebagaimana kerajaan atau monarkhi konstitusional. Konstitusi ini menggantikan Konstitusi Jepang 1889 pada  era Meiji yang dimana kaisar sebagai pemegang komando dan kekuasaan tertinggi. Ketika Hirohito menjadi kaisar masih menggunakan konstitusi pada era Meiji yaitu kekuasaan berada di tangan kaisar, termasuk dalam hal menyatakan dan menghentikan perang. Militer bias sangat berkuasa dalam mengambil sikap, namun di Jepang semua masih tunduk kepada kaisarnya. Karena kaisar sendiri sebagai pelindung rakyat. Masalah Kaisar  Hirohito sebagai penjahat perang atau tidak seperti Hittler, hal tersebut masih menjadi perdebatan. Namun yang jelas kaisar di Jepang tetap hanyalah sebagai simbol karena Jepang juga memiliki perdana menteri untuk menjalankan aktivitas pemerintahan.

  Tugas pertama kajian strategis BEM KEMA UNPAD

Oleh : GYP

No comments:

Post a Comment