Tuesday, February 18, 2014

2014 : Predikat Tahun Politik dan Sepak Bola



"Di depan menjadi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang mendukung~ Ki Hajar Dewantara"

Tahun politik, demikian predikat yang disematkan kepada tahun 2014. Tahun ini, Indonesia akan memiliki pemimpin baru. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setelah dua periode akan segera berakhir. Presiden Indonesia pertama yang dipilih secara langsung oleh rakyat. Semua tokoh calon presiden dari partai politik manapun memiliki peluang untuk menggantikannya. Beberapa lembaga survei telah merilis nama-nama potensial yang akan maju dalam kompetisi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ini. Mulai dari tokoh lama yang sudah sering terdengar namanya, sampai tokoh baru yang diharapkan mampu menjadi alternatif. Pertarungan akan jauh lebih terbuka, karena sudah tidak ada lagi incumbent. Mencari figur-figur berkualitas dan memiliki integritas adalah yang kami harapkan. Meskipun banyak calon presiden yang narsistik di depan media, padahal belum tentu memiliki kualitas yang diatas rata-rata banga Indonesia.
Turbulensi politik sudah semakin kencang dan suhu politikpun telah kian memanas menuju Pipres 2014. Partai-partai politik telah mendeklarasikan kadernya sebagai calon presiden yang akan diusungnya. Bahkan tokoh yang tak memiliki partai politik, sudah berani untuk mendeklarasikan dirinya. Tentu ini bukan menjadi persoalan dalam sebuah negara demokrasi, semua warga negara berhak berpolitik termasuk dalam hal mecalonkan diri sebagai calon presiden. Namun yang menjadi persoalan adalah terganjal oleh konstitusi. Dalam UUD 1945 pasal 6A ayat (2) berbunyi, pasangan calon presiden dan wakil presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Dan harus memiliki suara presidential threshold di parlemen sebesar dua puluh persen. Tentu tidak mudah untuk benar-benar menjadi Calon Presiden Indonesia, paling tidak dalam pilpres 2014 nanti setidaknya hanya ada tiga sampai empat pasang calon saja yang akan betarung.
Diluar konteks tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwasanya pemilihan umum (pemilu) anggota legislatif yang penyelenggaraannya dipisahkan dengan pemilu calon presiden dan wakil presiden adalah inkonstitusional. Karena tidak sesuai dengan semangat dan makna Pasal 22E Ayat (1) dan (2) UUD 1945 yang menghendaki pemilu dilaksanakan sekali dalam lima tahun. Dan mulai tahun 2019 nanti, baru dimulai pemilu secara serentak baik untuk anggota legislatif maupun calon presiden. Dalam hal ini, sebetulnya pemisahan jadwal penyelenggaraan pemilu bukan menjadi perdebatan yang serius. Ada yang lebih penting terutama bagi partai politik yaitu pengajuan pasangan calon presiden tidak perlu menunggu hasil pemilu legislatif dan hitung-hitungan parliamentary threshold. Sepertinya hasil pemilu legislatif bukan menjadi prasyarat lagi bagi partai politik peserta pemilu untuk mengajukan pasangan calon. Tetapi, dalam kasus tersebut secara implisit MK telah menganulir putusan tentang ambang batas pengajuan pasangan calon presiden.
Potensi apatisme warga
Apatisme warga Negara merupakan salah satu bentukan demokrasi formal, tetapi tanpa akuntabilitas. Tidak memilih atau golput pun juga termasuk dalam partisipasi jenis non konvensional. Kecenderungan ini dilatarbelakangi oleh pandangan keterwakilan dalam partai politik. Hal inilah yang berbahaya di era demokrasi, bukan keterwakilan yang diharapkan namun lebih dari itu yaitu substansi dari proses demokrasi. Demokrasi yang mampu menjamin seluruh masyarakat menuju kearah kesejahteraan. Mungkin dalam hal kesejahteraan yang tak kunjung dirasakan oleh masyarakat inilah yang menyebabkan mereka enggan untuk datang ke TPS untuk memilih wakil-wakil rakyat dan pemimpin mereka kelak. Masyarakat merasa memiliki hak untuk tidak memilih, namun yang menjadi problematika adalah hal ini menjadi penyakit apatisme yang dapat menular.
Dari awal pemilu tahun 1999, 2004, dan 2009 jumlah angka pemilihnya selalu menurun. Dan diprediksi pemilu 2014 nanti warga yang akan memilihpun jumlahnya akan sedikit. Terbukti dengan hasil pemilu daerah (pilkada) yang justru pemenangnya adalah golongan putih (golput). Warga sipil diperkirakan telah putus asa dan lebih memilih mengambil jalan pragmatis. Hal tersebut mungkin tergambar di media dari ulah para politisi-politisi yang telah diberi amanah oleh rakyat namun justru mengkhianatinya. Mantan ketua DPR RI di era orde baru (penulis lupa namanya) pernah megatakan bahwasanya pemilu akan sukses digelar apabila pemilihnya diatas angka 90 persen, bila dibawah itu pemilu tidak maju. Hal inilah yang mungkin dapat menjadi acuan, kalau masih banyak warga Negara yang enggan untuk menggunakan hak pilihnya di pemilu nanti, sebagai indikasi pemilu 2014 tidak akan sukses dilaksanakan.
Beralih ke Piala Dunia
Mungkin tahun Piala Dunia 2014 di Brasil, bagi seluruh warga dunia termasuk Indonesia lebih menarik ketimbang pemilu. Sepakbola selalu bisa menyihir dan menghipnotis milyaran mata di seluruh dunia. Sepakbola selalu menjadi daya tarik dan hiburan yang dapat dirasakan oleh semua elemen, baik dalam kasta tertinggi sampai ke yang terendah. Setelah hiruk pikuk pemilu 2014 berakhir, semuanya akan beralih ke Piala Dunia. Pemilu merupakan pesta demokrasi setiap lima tahun sekali, sedangkan Piala Dunia merupakan pesta bagi penggemar berat sepakbola di seluruh dunia. Piala Dunia sepertinya mampu menetralkan suhu politik nantinya yang sedang panas. Sepakbola selalu terbukti mampu menyatukan seluruh rakyat. Namun, harapan penulis secara komprehensif ialah pelaksanaan Pemilu dan Piala Dunia yang waktunya hamper bersamaan di tahun 2014 keduanya dapat berlangsung sukses dan dapat memberikan kesan yang dapat dikenang oleh semuanya. Indonesia akan memiliki pemimpin baru dan dunia sepakbola akan memiliki juara dunia baru atau bahkan juara dunia yang sama. Selamat menikmati sajian yang menarik antara politik dan sepakbola.

Oleh : GYP

No comments:

Post a Comment