Beberapa minggu lagi agenda besar negara kita segera datang,
acara yang hanya diselenggarakan 5 tahun sekali. Pemilu menjadi bagian yang tak
terpisahkan bagi negara yang telah mantab menganut sistem demokrasi. Sistem
yang dikatakan banyak orang sebagai sistem terbaik untuk saat ini. Pemilu
sebagai produk demokrasi memiliki peranan untuk memilih wakil rakyat dan
pelayan rakyat (pemimpin).
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 15 tahun 2013 pasal 1 ayat 1,
pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945. Berbicara mengenai pemilu terkait juga dengan kampanye. Pengertian kampanye pemilu menurut Peraturan
KPU yang sama pasal 1 ayat 17 ialah kegiatan Peserta Pemilu untuk meyakinkan
para pemilih dengan menawarkan visi, misi, dan program Peserta Pemilu. Adapun
fungsi dan tujuan dari kampanye yaitu sarana partisipasi politik warga negara, kewajiban
peserta pemilu dalam memberikan pendidikan politik, membangun komitmen antara
warga negara dengan peserta pemilu, menawarkan visi, misi, dan program kepada
pemilih, serta menyampaikan informasi lain untuk meyakinkan pemilih dan
mendapatkan dukungan sebesar-besarnya.
Hal diatas hanyalah pengantar yuridis singkat tentang pemilu
beserta kampanye. Kalau kita tahu sebetulnya banyak kandidat calon legislatif (caleg)
dan calon presiden (capres) yang berlomba masuk dalam kampus. Entah mereka
memberikan materi kuliah umum, peresmian acara, pembicara dalam seminar, dan lain
sebagainya. Kita harus tahu terlebih dahulu apa konteksnya, sebagai individu
kah atau label publik yang melekat pada dirinya. Sasaran paling strategis
adalah kampus karena didalamnya terdapat banyak mahasiswa yang rata-rata adalah
pemilih pemula. Data dari KPU ada sekitar 186 juta peserta pemilu 2014, 20 -
30% atau sekitar 40 juta adalah pemilih muda. Bukan angka yang sedikit untung
menjaring suara. Alhasil, pemanfaatan dunia kampus adalah salah satu cara untuk
melaksanakan kampanye terselubung dengan berbagai cara. Namun, kita juga tidak bisa
menuduh tokoh yang datang ke kampus sebagai upaya kampanye karena tidak
menyampaikan visi, misi, dan programnya. Dan tidak ada upaya ajakan untuk
memilihnya.
Mahasiswa yang ada di dalam kampus diharapkan juga cerdas
dalam mengawal proses demokrasi yang sedang berlangsung, terlebih tahun 2014
merupakan tahun politik. Disisi lain kita juga bisa menerima pendidikan politik
dari berbagai parpol maupun tokoh yang datang. Dalam konteks ini, mereka tidak
salah karena salah satu fungsinya memang demikian. Yang kurang tepat ialah
apabila kita dimobilisasi untuk mendukungnya. Mari kita bersama-sama kawal
supaya tidak ada kampanye di dalam kampus yang mengatasnamakan parpol atau
calon presiden. Tolak apabila institusi pendidikan benar-benar dijadikan tempat
kampanye. HIDUP MAHASISWA!!
Oleh : GYP
Staf kastrat BEM KEMA UNPAD
