"Demokrasi sesungguhnya tak lain dari aturan kerumunan. Ketika 51 persen suara bisa mengambil alih hak 49 persen lainnya. ~Thomas Jefferson"
Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia. Tak ada angka
pasti yang menunjukkan berapa jumlah pulau-pulau di Indonesia sebenarnya.
Kurang lebih ada sekitar 17.622 pulau dan gugusan pulau yang tersebar dari
Sabang sampai Merauke dan dari Pulau Rote ke Miangas. Menggambarkan betapa luas
dan indahnya Ibu Pertiwi, julukan Indonesia. Total luas negara kita ialah
5.193.250 km² yang terdiri dari daratan dan lautan. Luas perairannya sendiri
sekitar 2/3 dari jumlah keseluruhan luas wilayah Indonesia. Selain itu, potensi
sumberdaya alam, pariwisata, flora fauna, keragaman suku dan budayanya sungguh
luar biasa. Tak ada negara di dunia yang semajemuk negara kita. Dengan letak
geografisnya yang juga strategis, Indonesia menjadi salah satu jalur pelayaran
dan perdagangan Internasional. Tak hanya permukaannya saja yang nampak indah,
di dalam perut bumi pertwi ini juga mengandung potensi tambang yang sangat
variatif dan kaya jumlahnya. Namun, apakah negara kita sudah cukup kaya secara
ekonomi? Rakyat Indonesia sudah merasakan kesejahteraan? Atau mungkin
pemerintahlah yang harusnya bertanggung jawab atas semua stagnansi atau
ketertinggalan negara kita? Saya pikir, semua rakyat Indonesia layak untuk
bertanggungjawab dan memikirkan solusinya.
Lalu, bagaimana caranya kita ikut berkontibusi untuk Indonesia, banyak
hal yang dapat kita lakukan. Kalau saya sebagai mahasiswa akan
bersungguh-sungguh dalam belajar, kemudian menjadi orang yang dapat bermanfaat
untuk masyarakat. Kalau kata Anies Baswedan, kita sebagai generasi penerus
harus ikut memikirkan dan melunasi janji-janji kemerdekaan negara kita. Tentu
semua hal tadi adalah sedikit dari gagasan-gagasan yang bisa kita sumbangkan
untuk kemajuan negara kita. Kemudian, berbicara mengenai masyarakat Indonesia
tidak lengkap rasanya bila tidak menyinggung masalah sosial-politik. Dengan
latar belakang atau sejarah, kultur sosial, dan tradisi budaya yang
berbeda-beda, tentu sangat berpengaruh dalam aktivitas politik di Indonesia.
Sebagai contoh, masyarakat Suku Jawa, jumlahnya paling besar dan paling dominan
di Indonesia, hal ini mempengaruhi pada pemimpin dan cara kepemimpinnya.
Terbukti 5 dari 6 Presiden Indonesia merupakan orang dari Suku Jawa. Itu hanya
salah satu contoh saja, di beberapa tempat dan daerah di Indonesia pasti juga
memiliki kekhasan sebuah kultur sosial-politiknya masing-masing.
Apa Itu Demokrasi?
Berbicara mengenai politik di
Indonesia, tak ada salahnya untuk menyangkut-pautkannya dengan demokrasi.
Demokrasi diyakini sebagai sistem yang terbaik dalam pemerintahan, untuk saat
ini. Karena didalam sistem tersebut akan melibatkan banyak pihak dan semuanya
akan saling berhubungan untuk mengeluarkan hasil. Banyak sekali teori-teori
politik yang dapat menjelaskan bagaimana sistem demokrasi ini dapat dijalankan.
Contoh seperti ada teori dari Gabriel A. Almond, David Easton, Herbert Feith,
Montesqueu, John Lock, dan lain sebagainya. Hampir semuanya menyinggung masalah
demokrasi yang melibatkan lemabaga-lembaga pemerintahan dan hubungannya dengan
masyarakat. Secara estimologi, demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratein atau kratos yang artinya kekuasaan. Menurut Merriam dalam Webster
Dictionary, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat
terutama mayoritas, pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap berada pada
rakyat dan dilakukan oleh mereka bail langsung atau tidak langsung melalui
sistem keterwakilan yang biasanya dilakukan dengan pemilu bebas yang diadakan
secara periodik, rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas
politik, tidak adanya ditingsi kelas atau prevelese berdasarkan keturunan atau
kesewenang-wenangan. Namun, intinya dalam demokrasi pemegang kekuasaan
tertinggi ialah rakyat.
Demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari barat lalu
diadopsi di Indonesia. Sebelumnya, Amerika Serikat sangat gencar untuk
mempromosikan sistem ini untuk disebarkan ke seluruh dunia. Dengan mengatas
namakan rakyat, sistem ini menjelma untuk melawan penindasan tiran atau
diktator. Khusus untuk di Indonesia sendiri, sudah beberapa kali mengalami
eksperimen dalam ber-demokrasi. Tentu banyak sekali pengalan yang dirasakan
dalam perjalanan negeri kita ini, entah baik maupun kurang baik. Pada zaman
Presiden Soekarno, kita mengenal ada demokrasi parlementer atau liberal dan
demokrasi terpimpin, zaman Presiden Soeharto ada demokrasi Pancasila, dan
sekarang pada era reformasi katanya ada demokrasi konstitutional. Semuanya
memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kalau sebelum era
reformasi, demokrasi di negara kita masih tergolong sentralisasi, artinya
pemerintah pusat masih memiliki kendali yang cukup dominan dalam menentukan
arah tujuan negara kita. Beda halnya ketika era reformasi, sudah ada yang
namanya desentralisasi yaitu pelimpahan sebagian tugas dan wewenang dari pusat
ke daerah atau dalam arti lain pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan
dari pemerintahan pusat.
Pada saat lahirnya Undang-undang Dasar 1945 edisi asli, sudah menggambarkan
bahwa Indonesia akan menjalankan dengan cara demokrasi. Yaitu presiden
bertanggung jawab kepada MPR, dimana MPR itu merupakan perwakilan dari rakyat.
Meskipun tidak seluruh rakyat, tapi keterwakilan ini juga merupakan salah satu
prinsip demokrasi. Dulu kala, presiden merupakan mandataris MPR, jadi bisa saja
MPR sewaktu-waktu mencabutnya bilamana ada pelanggara-pelanggaran yang
dilakukan oleh presiden. Terakhir ada Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur
yang dicabut mandatnya oleh MPR yang sebelumnya juga memilih Gus Dur sebagai
Presiden RI ke-4. Alasan MPR melengserkan Gus Dur ketika itu karena dianggap
tidak konstitutional. Dan mulai tahun 2004, presiden tak lagi sebagai mndataris
MPR melainkan presiden yang secara langsung dipilih oleh rakyat. Hal tersebut
menunjukkan bahwa keran demokrasi mulai dibuka, tak lagi hanya mengandalkan
keterwakilan yang justru tak mewakili. Era demokrasi yang semakin melibatkan
orang banyak mulai digunakan, meskipun tak lagi menggunakan prinsip musyawarah
mufakat seperti yang tertuang dalam Pancasila.
Sejarah Demokrasi Kita
Kalau boleh kita kembali ke masa lalu, saya mau sedikit cerita tentang
demokrasi-demokrasi apa saja yang pernah negara kita terapkan. Mulai dari era
orde baru, era kepemimpinan Soekarno ada yang namanya demokrasi parlementer dan
terpimpin. Demokrasi parlementer atau sering masyarakat menyebut dengan
demokrasi liberal pada tahun 1950-1959 ini merupakan era paling kontroversial
dalam perjalanan Republik Indonesia. Kala itu, kepala pemerintahan dipimpin
oleh perdana menteri dan presiden hanyalah sebagai simbol. Dalam perjalanannya
banyak sekali pergantian perdana menteri dan kabinet di tengah-tengah periode.
Namun, banyak juga yang menilai bahwa masa itu adalah masa yang paling
demokratis. Perpolitikan yang cerdas dengan beradu argumen dan retorika yang
produktif ditunjukkan oleh politikus-politikusnya yang berkualitas. Singkat
kata singkat cerita, pada tahun 1955 ada pemilu untuk pertama kalinya. Jumlah
peserta partai politik dalam pemilu tersebut berjumlah 118 dan juga memilih
Dewan Konstituante yang diikuti 91 peserta. Tak terbayang begitu banyak pilihan
yang harus ditentukan oleh warga dalam pemilihan tersebut. Namun,yang menjadi
pujian adalah tingkat partisipasi warga yang begitu tinggi mecapai angka 88
persen.
Setelah masa demokrasi parlementer berakhir, dengan lahirnya dekrit
presiden 5 Juli 1959 masuk ke masa demokrasi tepimpin. Presiden Soekarno yang
kala itu menjadi presiden, ingin keberadaannya dalam pemerintahan lebih diakui.
Dengan kembalinya lagi UUD 1945, Presiden Soekarno ingin menjalankan
pemerintahan tanpa dibantu lagi oleh perdana menteri, padahal Moh. Hatta telah
mengundurkan diri sebagai wakil presiden pada tahun 1956. Keinginan untuk
mengendalikan politik yang didukung kepentingan militer untuk masuk ke dalam
kekuasaan negara menimbulkan argumen kontrademokrasi. Singkatnya, hal demikian
juga berlanjut pada era pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto.
Kebebasan politik adalah juga kegiatan yang tidak boleh dilakukan dengan dalih mengancam
stabilitas politik. Karenanya, liberalisme dilarang bukan karena bawaan dari
Barat melainkan ancaman bagi ototarianisme. Dan akhirnya era reformasi tiba
dengan membawa angin segar yaitu kebebasan politik. Semua warga negara dijamin
oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Demokrasi era sekarang
Hal yang paling saya soroti
dalam demokrasi saat ini ialah distribusi kekuasaan. Dalam penyelenggaraan
negara, kekuasaan politik tak lagi terpusat tapi merata. Dengan adanya
desentralisasi, daerah menjadi punya kuasa atau kewenangan tersendiri dalam
mengurus teritorinya. Selain distribusi kekuasaan tadi, kebebasan pers juga
termasuk terobosan dalam agenda reformasi. Pasalnya, pers seolah merdeka dan
bebas dalam mencari informasi apapun lalu menyebarluaskannya. Tentu, dengan
adanya kebebasan ini jangan sampai pers atau media dijadikan alat untuk
berpolitik atau mengkritik habis-habisan kinerja pemerintah. Seharusnya pers
berada dalam posisi yang netral, dalam hal ini juga sebagai penyalur aspirasi
rakyat yang mungkin jarang terdengar sampai ke telinga pemerintah.
Kemajuan-kemajuan tersebut harus diapresiasi, namun tetap harus ada kontrol
dari semua elemen. Demokrasi yang berjalan biarlah berjalan sesuai dengan
kehendak rakyat dan disesuaikan dengan kultur kita, bukan demokrasi yang
dipaksakan sama seperti di barat. Demokrasi yang substantial yang diharapkan
dan semua rakyat merasa memilikinya, bukan demokrasi yang hanya dinikmati oleh
kelompok elitis.
Harapan dan Kesimpulan Mengenai Demokrasi di Indonesia
Demokrasi memang bukanlah tujuan
dari Bangsa Indonesia. Demokrasi hanyalah salah satu cara untuk mencapai tujuan
dan cita-cita itu. Setelah kemerdekaan Indonesia telah mengalami beberapa kali
pengalaman dalam memilih bentuk demokrasi. Bisa dibilang eksperimen karena
memang waktu itu kondisi belum stabil dan masih bernuansa suka-cita
kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu, demokrasi di Indonesia semakin dewasa
selama perjalanannya. Harapan saya, demokrasi di Indonesia harus melibatkan
sebanyak-banyaknya orang. Perbedaan yang selama ini kita alami, harus disikapi
dengan bijak. Kebebasan pers, kebebasan beragama dan menjalankan aktivitas
keagamaannya, menjunjung tingging HAM, menghargai dan menghormati pendapat,
pemerintahan yang bersih, kesejahteraan yang merata, pendidikan yang dijangkau
oleh semua masyarakat, investasi yang besar dan bernilai, pembangunan daerah
yang disesuaikan dengan budaya setempat, masyarakat yang kian partisipatif, dan
lain sebagainya. Beberapa poin tersebut adalah beberapa harapan saya bagaimana
cara ber-demokrasi ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat
Indonesia secara luas dan menyeluruh.
Terakhir, demokrasi di Indonesia
saat ini cenderung berbiaya mahal. Terbukti dengan banyaknya pemilukada, pemilu
legislatif, dan pemilu presiden, namun hasil dan dampak yang dirasakan tidak
terlalu besar. Seperti pemborosan anggaran dan menghambur-hamburkan uang,
proses demokrasi yang melibatkan banyak orang inilah yang sebenarnya lebih
substantif. Kita butuh orang-orang baik dalam artian, seperti sifat Rasullah
yaitu siddiq, tabligh, amanah, dan fathonah. Negara Indonesia milik semua
rakyat yang ada didalamnya, jangan sampai Ibu Pertiwi menangis lagi karena ulah
kita yang tak bisa menjaga dan merawatnya. Harapan esok itu masih ada, apabila
kita masih peduli dan berani merealisasikan cita-cita bangsa kita ke arah lebih
baik, perlu ada persatuan dari seluruh rakyat Indonesia. Bukan bangsa yang
terpecah belah karena perbedaan dan latar belakang. Justru semangat perbedaan
itulah seharusnya dapat dimaknai semangat untuk bersatu. Patih Gadjah Mada
pernah mengatakan, saya tidak akan memakan buah palapa hingga Nusantara bersatu
di bawah bendera kejayaan Majapahit. Seperti itulah semangat ber-demokrasi yang
kita harapkan, semoga kedepan bangsa Indonesia dapat bersinar meninari dunia.
Seperti lilin yang masih semangat memberikan cahayanya dalam kegelapan, walau
nyala apinya kian kecil lalu memudar. HIDUP MAHASISWA!! HIDUP RAKYAT
INDONESIA!!
Ditulis oleh :
Gilang Yudha Prakoso, staff kajian strategis BEM UNPAD
No comments:
Post a Comment