Sunday, March 16, 2014

SEMANGAT BER-DEMOKRASI DI BUMI PERTIWI


"Demokrasi sesungguhnya tak lain dari aturan kerumunan. Ketika 51 persen suara bisa mengambil alih hak 49 persen lainnya. ~Thomas Jefferson"
 
Indonesia merupakan negara kepulauan terluas di dunia. Tak ada angka pasti yang menunjukkan berapa jumlah pulau-pulau di Indonesia sebenarnya. Kurang lebih ada sekitar 17.622 pulau dan gugusan pulau yang tersebar dari Sabang sampai Merauke dan dari Pulau Rote ke Miangas. Menggambarkan betapa luas dan indahnya Ibu Pertiwi, julukan Indonesia. Total luas negara kita ialah 5.193.250 km² yang terdiri dari daratan dan lautan. Luas perairannya sendiri sekitar 2/3 dari jumlah keseluruhan luas wilayah Indonesia. Selain itu, potensi sumberdaya alam, pariwisata, flora fauna, keragaman suku dan budayanya sungguh luar biasa. Tak ada negara di dunia yang semajemuk negara kita. Dengan letak geografisnya yang juga strategis, Indonesia menjadi salah satu jalur pelayaran dan perdagangan Internasional. Tak hanya permukaannya saja yang nampak indah, di dalam perut bumi pertwi ini juga mengandung potensi tambang yang sangat variatif dan kaya jumlahnya. Namun, apakah negara kita sudah cukup kaya secara ekonomi? Rakyat Indonesia sudah merasakan kesejahteraan? Atau mungkin pemerintahlah yang harusnya bertanggung jawab atas semua stagnansi atau ketertinggalan negara kita? Saya pikir, semua rakyat Indonesia layak untuk bertanggungjawab dan memikirkan solusinya.
Lalu, bagaimana caranya kita ikut berkontibusi untuk Indonesia, banyak hal yang dapat kita lakukan. Kalau saya sebagai mahasiswa akan bersungguh-sungguh dalam belajar, kemudian menjadi orang yang dapat bermanfaat untuk masyarakat. Kalau kata Anies Baswedan, kita sebagai generasi penerus harus ikut memikirkan dan melunasi janji-janji kemerdekaan negara kita. Tentu semua hal tadi adalah sedikit dari gagasan-gagasan yang bisa kita sumbangkan untuk kemajuan negara kita. Kemudian, berbicara mengenai masyarakat Indonesia tidak lengkap rasanya bila tidak menyinggung masalah sosial-politik. Dengan latar belakang atau sejarah, kultur sosial, dan tradisi budaya yang berbeda-beda, tentu sangat berpengaruh dalam aktivitas politik di Indonesia. Sebagai contoh, masyarakat Suku Jawa, jumlahnya paling besar dan paling dominan di Indonesia, hal ini mempengaruhi pada pemimpin dan cara kepemimpinnya. Terbukti 5 dari 6 Presiden Indonesia merupakan orang dari Suku Jawa. Itu hanya salah satu contoh saja, di beberapa tempat dan daerah di Indonesia pasti juga memiliki kekhasan sebuah kultur sosial-politiknya masing-masing.

Apa Itu Demokrasi?
Berbicara mengenai politik di Indonesia, tak ada salahnya untuk menyangkut-pautkannya dengan demokrasi. Demokrasi diyakini sebagai sistem yang terbaik dalam pemerintahan, untuk saat ini. Karena didalam sistem tersebut akan melibatkan banyak pihak dan semuanya akan saling berhubungan untuk mengeluarkan hasil. Banyak sekali teori-teori politik yang dapat menjelaskan bagaimana sistem demokrasi ini dapat dijalankan. Contoh seperti ada teori dari Gabriel A. Almond, David Easton, Herbert Feith, Montesqueu, John Lock, dan lain sebagainya. Hampir semuanya menyinggung masalah demokrasi yang melibatkan lemabaga-lembaga pemerintahan dan hubungannya dengan masyarakat. Secara estimologi, demokrasi berasal dari Bahasa Yunani yaitu demos yang artinya rakyat dan kratein atau kratos yang artinya kekuasaan. Menurut Merriam dalam Webster Dictionary, Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat terutama mayoritas, pemerintahan dimana kekuasaan tertinggi tetap berada pada rakyat dan dilakukan oleh mereka bail langsung atau tidak langsung melalui sistem keterwakilan yang biasanya dilakukan dengan pemilu bebas yang diadakan secara periodik, rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik, tidak adanya ditingsi kelas atau prevelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan. Namun, intinya dalam demokrasi pemegang kekuasaan tertinggi ialah rakyat.

Demokrasi di Indonesia
Demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang berasal dari barat lalu diadopsi di Indonesia. Sebelumnya, Amerika Serikat sangat gencar untuk mempromosikan sistem ini untuk disebarkan ke seluruh dunia. Dengan mengatas namakan rakyat, sistem ini menjelma untuk melawan penindasan tiran atau diktator. Khusus untuk di Indonesia sendiri, sudah beberapa kali mengalami eksperimen dalam ber-demokrasi. Tentu banyak sekali pengalan yang dirasakan dalam perjalanan negeri kita ini, entah baik maupun kurang baik. Pada zaman Presiden Soekarno, kita mengenal ada demokrasi parlementer atau liberal dan demokrasi terpimpin, zaman Presiden Soeharto ada demokrasi Pancasila, dan sekarang pada era reformasi katanya ada demokrasi konstitutional. Semuanya memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Kalau sebelum era reformasi, demokrasi di negara kita masih tergolong sentralisasi, artinya pemerintah pusat masih memiliki kendali yang cukup dominan dalam menentukan arah tujuan negara kita. Beda halnya ketika era reformasi, sudah ada yang namanya desentralisasi yaitu pelimpahan sebagian tugas dan wewenang dari pusat ke daerah atau dalam arti lain pemerintah daerah merupakan kepanjangan tangan dari pemerintahan pusat.
Pada saat lahirnya Undang-undang Dasar 1945 edisi asli, sudah menggambarkan bahwa Indonesia akan menjalankan dengan cara demokrasi. Yaitu presiden bertanggung jawab kepada MPR, dimana MPR itu merupakan perwakilan dari rakyat. Meskipun tidak seluruh rakyat, tapi keterwakilan ini juga merupakan salah satu prinsip demokrasi. Dulu kala, presiden merupakan mandataris MPR, jadi bisa saja MPR sewaktu-waktu mencabutnya bilamana ada pelanggara-pelanggaran yang dilakukan oleh presiden. Terakhir ada Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang dicabut mandatnya oleh MPR yang sebelumnya juga memilih Gus Dur sebagai Presiden RI ke-4. Alasan MPR melengserkan Gus Dur ketika itu karena dianggap tidak konstitutional. Dan mulai tahun 2004, presiden tak lagi sebagai mndataris MPR melainkan presiden yang secara langsung dipilih oleh rakyat. Hal tersebut menunjukkan bahwa keran demokrasi mulai dibuka, tak lagi hanya mengandalkan keterwakilan yang justru tak mewakili. Era demokrasi yang semakin melibatkan orang banyak mulai digunakan, meskipun tak lagi menggunakan prinsip musyawarah mufakat seperti yang tertuang dalam Pancasila.

Sejarah Demokrasi Kita
Kalau boleh kita kembali ke masa lalu, saya mau sedikit cerita tentang demokrasi-demokrasi apa saja yang pernah negara kita terapkan. Mulai dari era orde baru, era kepemimpinan Soekarno ada yang namanya demokrasi parlementer dan terpimpin. Demokrasi parlementer atau sering masyarakat menyebut dengan demokrasi liberal pada tahun 1950-1959 ini merupakan era paling kontroversial dalam perjalanan Republik Indonesia. Kala itu, kepala pemerintahan dipimpin oleh perdana menteri dan presiden hanyalah sebagai simbol. Dalam perjalanannya banyak sekali pergantian perdana menteri dan kabinet di tengah-tengah periode. Namun, banyak juga yang menilai bahwa masa itu adalah masa yang paling demokratis. Perpolitikan yang cerdas dengan beradu argumen dan retorika yang produktif ditunjukkan oleh politikus-politikusnya yang berkualitas. Singkat kata singkat cerita, pada tahun 1955 ada pemilu untuk pertama kalinya. Jumlah peserta partai politik dalam pemilu tersebut berjumlah 118 dan juga memilih Dewan Konstituante yang diikuti 91 peserta. Tak terbayang begitu banyak pilihan yang harus ditentukan oleh warga dalam pemilihan tersebut. Namun,yang menjadi pujian adalah tingkat partisipasi warga yang begitu tinggi mecapai angka 88 persen.
Setelah masa demokrasi parlementer berakhir, dengan lahirnya dekrit presiden 5 Juli 1959 masuk ke masa demokrasi tepimpin. Presiden Soekarno yang kala itu menjadi presiden, ingin keberadaannya dalam pemerintahan lebih diakui. Dengan kembalinya lagi UUD 1945, Presiden Soekarno ingin menjalankan pemerintahan tanpa dibantu lagi oleh perdana menteri, padahal Moh. Hatta telah mengundurkan diri sebagai wakil presiden pada tahun 1956. Keinginan untuk mengendalikan politik yang didukung kepentingan militer untuk masuk ke dalam kekuasaan negara menimbulkan argumen kontrademokrasi. Singkatnya, hal demikian juga berlanjut pada era pemerintahan Orde Baru oleh Presiden Soeharto. Kebebasan politik adalah juga kegiatan yang tidak boleh dilakukan dengan dalih mengancam stabilitas politik. Karenanya, liberalisme dilarang bukan karena bawaan dari Barat melainkan ancaman bagi ototarianisme. Dan akhirnya era reformasi tiba dengan membawa angin segar yaitu kebebasan politik. Semua warga negara dijamin oleh undang-undang untuk berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Demokrasi era sekarang
                Hal yang paling saya soroti dalam demokrasi saat ini ialah distribusi kekuasaan. Dalam penyelenggaraan negara, kekuasaan politik tak lagi terpusat tapi merata. Dengan adanya desentralisasi, daerah menjadi punya kuasa atau kewenangan tersendiri dalam mengurus teritorinya. Selain distribusi kekuasaan tadi, kebebasan pers juga termasuk terobosan dalam agenda reformasi. Pasalnya, pers seolah merdeka dan bebas dalam mencari informasi apapun lalu menyebarluaskannya. Tentu, dengan adanya kebebasan ini jangan sampai pers atau media dijadikan alat untuk berpolitik atau mengkritik habis-habisan kinerja pemerintah. Seharusnya pers berada dalam posisi yang netral, dalam hal ini juga sebagai penyalur aspirasi rakyat yang mungkin jarang terdengar sampai ke telinga pemerintah. Kemajuan-kemajuan tersebut harus diapresiasi, namun tetap harus ada kontrol dari semua elemen. Demokrasi yang berjalan biarlah berjalan sesuai dengan kehendak rakyat dan disesuaikan dengan kultur kita, bukan demokrasi yang dipaksakan sama seperti di barat. Demokrasi yang substantial yang diharapkan dan semua rakyat merasa memilikinya, bukan demokrasi yang hanya dinikmati oleh kelompok elitis.

Harapan dan Kesimpulan Mengenai Demokrasi di Indonesia
                Demokrasi memang bukanlah tujuan dari Bangsa Indonesia. Demokrasi hanyalah salah satu cara untuk mencapai tujuan dan cita-cita itu. Setelah kemerdekaan Indonesia telah mengalami beberapa kali pengalaman dalam memilih bentuk demokrasi. Bisa dibilang eksperimen karena memang waktu itu kondisi belum stabil dan masih bernuansa suka-cita kemerdekaan. Seiring berjalannya waktu, demokrasi di Indonesia semakin dewasa selama perjalanannya. Harapan saya, demokrasi di Indonesia harus melibatkan sebanyak-banyaknya orang. Perbedaan yang selama ini kita alami, harus disikapi dengan bijak. Kebebasan pers, kebebasan beragama dan menjalankan aktivitas keagamaannya, menjunjung tingging HAM, menghargai dan menghormati pendapat, pemerintahan yang bersih, kesejahteraan yang merata, pendidikan yang dijangkau oleh semua masyarakat, investasi yang besar dan bernilai, pembangunan daerah yang disesuaikan dengan budaya setempat, masyarakat yang kian partisipatif, dan lain sebagainya. Beberapa poin tersebut adalah beberapa harapan saya bagaimana cara ber-demokrasi ini dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia secara luas dan menyeluruh.
                Terakhir, demokrasi di Indonesia saat ini cenderung berbiaya mahal. Terbukti dengan banyaknya pemilukada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden, namun hasil dan dampak yang dirasakan tidak terlalu besar. Seperti pemborosan anggaran dan menghambur-hamburkan uang, proses demokrasi yang melibatkan banyak orang inilah yang sebenarnya lebih substantif. Kita butuh orang-orang baik dalam artian, seperti sifat Rasullah yaitu siddiq, tabligh, amanah, dan fathonah. Negara Indonesia milik semua rakyat yang ada didalamnya, jangan sampai Ibu Pertiwi menangis lagi karena ulah kita yang tak bisa menjaga dan merawatnya. Harapan esok itu masih ada, apabila kita masih peduli dan berani merealisasikan cita-cita bangsa kita ke arah lebih baik, perlu ada persatuan dari seluruh rakyat Indonesia. Bukan bangsa yang terpecah belah karena perbedaan dan latar belakang. Justru semangat perbedaan itulah seharusnya dapat dimaknai semangat untuk bersatu. Patih Gadjah Mada pernah mengatakan, saya tidak akan memakan buah palapa hingga Nusantara bersatu di bawah bendera kejayaan Majapahit. Seperti itulah semangat ber-demokrasi yang kita harapkan, semoga kedepan bangsa Indonesia dapat bersinar meninari dunia. Seperti lilin yang masih semangat memberikan cahayanya dalam kegelapan, walau nyala apinya kian kecil lalu memudar. HIDUP MAHASISWA!! HIDUP RAKYAT INDONESIA!!

Ditulis oleh : Gilang Yudha Prakoso, staff kajian strategis BEM UNPAD





No comments:

Post a Comment