Salah satu pilar dalam
demokrasi yang selalu diperjuangkan adalah kebebasan pers. Bila berbicara
mengenai pers, maka akan selalu berhubungan dengan media massa. Saat ini kita
mengenal dengan media cetak dan media digital (online). Dalam perkembangannya, media massa sangat memengaruhi
sejarah dari masa ke masa, baik masa lalu, masa kini, dan masa depan. Lebih
dari itu media massa juga memiliki andil untuk memengaruhi pola pikir dan
kecenderungan kita dalam melihat peristiwa. Bahkan banyak sekali wawasan dan pengetahuan
mengenai apa saja yang terjadi di dunia seperti politik, sosial, budaya,
ekonomi, olahraga, hukum, gaya hidup, dan lain sebagainya yang sumbernya kita
dapat dari media massa. Dengan demikian, media massa menjadi salah satu
narasumber utama kita untuk memutuskan sesuatu.
Saat ini, di Indonesia
banyak sekali bermunculan media massa, baik cetak maupun digital. Keduanya
sama-sama memberikan sajian berita dan peristiwa yang dapat kita konsumsi
setiap hari. Materi berita yang diangkatpun berbagai macam topiknya, terutama
mengenai peristiwa yang sedang hangat atau menjadi perhatian publik.
Keotentikan fakta dan data harus menjadi kekuatan primer dalam menyajikan
berita. Isu-isu yang diangkatpun memiliki kemungkinan untuk menguntungkan atau
merugikan pihak-pihak tertentu. Apakah hal tersebut mungkin terjadi pada media
massa di Indonesia? Jawabannya tentu sangat mungkin terjadi, bahkan banyak
terjadi soal manipulasi fakta dan diskretisasi pihak tertentu. Alasannya sangat
variatif, tidak hanya karena perbedaan kepentingan politik dan ekonomi, namun
juga karena perbedaan ideologi, idealisme, dan kehendak-kehendak lain yang
sifatnya bisa materistik maupun non materialistik.
Masalah
kualitas atau kuantitas
Ada beberapa hal yang perlu
dikoreksi dari penyajian berita pada media massa di Indonesia saat ini. Pertama, dalam media online, demi
mengejar viewer atau rating sebagian media melacurkan dirinya
untuk memproduksi berita yang kurang berkualitas. Bahkan sering terjadi antara
portal berita A dan B atau lainnya memiliki redaksional dan isi yang sama
persis. Walaupun apabila narasumber atau tema isu yang diangkat sama, tapi
tidak seharusnya juga produksi yang dijual sama. Entah plagiarisme, imitasi,
atau menjiplak tetap saja menjadi hal yang miris apabila hal tersebut masih
dipertahankan tanpa melihat kaidah-kaidah jurnalistik. Pengawasan redaktur dan
editor terhadap reporter atau penulis berita mungkin sangat lemah.
Kedua, media
massa masih banyak yang beropini sangat subjektif bukan kritas dalam mengolah
isu yang berkembang. Adu domba dan stigma negatif selalu ditonjolkan untuk
menjadi produk jualan berita. Bad news is
a good news, mungkin istilah tersebut sangat cocok menggambarkan kondisi
media massa saat ini. Betapapun ada aturan main yang menyatakan “berita tak
boleh beropini” tetap saja memilih opini dalam pemberitaan yang seolah-olah
tidak beropini. Barangkali kegaduhan sengaja dimunculkan supaya negeri kita
tetap ramai dengan pemberitaan-pemberitaan yang mengejar kuantitas, soal
kualitas belakangan. Selain itu, cover
both side dalam kaidah jurnalistik sering dikesampingkan sehingga memuat
berita yang berat sebelah terutama dalam perbandingan.
Apabila sebuah media massa
baik cetak maupun digital demi kapitalismenya selalu mengekspos segi-segi
sensasional, hoax, rekayasa, dan fitnah dari suatu bahan berita, sesungguhnya
ia telah melakukan semacam ketidakadilan dalam memaparkan keadaan yang
sebenarnya terjadi. Pada kondisi seperti itu, kita sangat membutuhkan media
massa yang bisa mengekspos hal yang sama, tetapi dengan angle-angle pengambilan yang lebih objektif, seimbang, dan sehat.
Netralitas
semu
Tentu kita semua tahu bahwa media
massa yang ada di Indonesia tersebut merupakan milik dari sebagian
konglomerat-konglomerat yang memiliki pengaruh yang sangat besar.
Kelompok-kelompok tersebut memiliki peran dan pengaruh untuk menggenggam
kepentingan politik tertentu, sehingga dampaknya antara mendukung-tidak
mendukung bagi pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak tersebut bisa berbagai
kalangan baik dari level penguasa, pengusaha, dan masyarakat lainnya. Persoalan
media massa di seluruh dunia pada umumnya ada dua hal. Pertama, kepentingan kapitalisasi
berita, yaitu terjadi ketimpangan objektivitas
atas keutuhan dunia manusia. Kedua, garis politik dan ideologi yaitu
kepentingan korporasi berita menetukan warna dan cara mereka merespon
persoalan.
Pemilik kepentingan
senantiasa memanfaatkan media massa sebagai alat jualan pengaruh mereka.
Sasaran atau target pasarnya sangat luas dan sangat mungkin terjadi bisa
menjadi instrumen yang efektif untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Netralitas
menjadi wacana mahal dalam upaya penyajian berita yang berkualitas. Kita
cenderung mengenal berita berdasarkan versi dari media bukan fakta yang
sebenarnya terjadi. Opini publik dengan opini pembuat berita seringkali
berbeda. Dahsyatnya kekuatan media massa atas pembentukan watak dan opini
masyarakat itu kalau kata Cak Nun bagaikan sihir. Dan kalau kita tersihir, kita
pasti tidak tahu dan tidak sadar bahwa kita tersihir. Sebagian pemilik media
massa seolah terjerumus untuk harus terjun dalam konteks pro kekuasaan atau
kontra kekuasaan yang ujung-ujungnya adalah perluasan kapitalisme. Kecenderungannya
mengikuti arah pemilik media untuk menentukan posisi tertentu. Tentu bukan itu
yang diharapkan kita sebagai konsumen utama media massa. Pemberitaan yang
objektif, seimbang, dan sehat dengan mengandalkan rasionalitas dan hati nurani
menjadi dambaan kita semuanya.
Perubahan zaman dan metode
pemberitaan boleh saja terjadi, tapi kekuatan integritas dan profesionalitas
insan pers sangat dinantikan. Suka tidak suka dan setuju tidak setuju kita
masih membutuhkan media massa untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita.
Walaupun bukan satu-satunya alat, tapi media massa sangat dekat dengan
kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan Dewan Pers Indonesia dan
Komisi Penyiaran Indonesia diharapkan meskipun sulit untuk mengawasi media
massa yang ada di Indonesia dengan profesional. Dengan demikian, masyarakat
luas mengetahui informasi publik atau berita yang aktual bukan justru menambah
kebencian atau memecah belah seperti yang terjadi saat ini.
Oleh: Gilang Yudha Prakoso
Jakarta, 19 Februari 2018
No comments:
Post a Comment