Tuesday, March 6, 2018

MEDIA MASSA ZAMAN NOW ANTARA IDEALISME DAN PRAGMATISME



Salah satu pilar dalam demokrasi yang selalu diperjuangkan adalah kebebasan pers. Bila berbicara mengenai pers, maka akan selalu berhubungan dengan media massa. Saat ini kita mengenal dengan media cetak dan media digital (online). Dalam perkembangannya, media massa sangat memengaruhi sejarah dari masa ke masa, baik masa lalu, masa kini, dan masa depan. Lebih dari itu media massa juga memiliki andil untuk memengaruhi pola pikir dan kecenderungan kita dalam melihat peristiwa. Bahkan banyak sekali wawasan dan pengetahuan mengenai apa saja yang terjadi di dunia seperti politik, sosial, budaya, ekonomi, olahraga, hukum, gaya hidup, dan lain sebagainya yang sumbernya kita dapat dari media massa. Dengan demikian, media massa menjadi salah satu narasumber utama kita untuk memutuskan sesuatu.
Saat ini, di Indonesia banyak sekali bermunculan media massa, baik cetak maupun digital. Keduanya sama-sama memberikan sajian berita dan peristiwa yang dapat kita konsumsi setiap hari. Materi berita yang diangkatpun berbagai macam topiknya, terutama mengenai peristiwa yang sedang hangat atau menjadi perhatian publik. Keotentikan fakta dan data harus menjadi kekuatan primer dalam menyajikan berita. Isu-isu yang diangkatpun memiliki kemungkinan untuk menguntungkan atau merugikan pihak-pihak tertentu. Apakah hal tersebut mungkin terjadi pada media massa di Indonesia? Jawabannya tentu sangat mungkin terjadi, bahkan banyak terjadi soal manipulasi fakta dan diskretisasi pihak tertentu. Alasannya sangat variatif, tidak hanya karena perbedaan kepentingan politik dan ekonomi, namun juga karena perbedaan ideologi, idealisme, dan kehendak-kehendak lain yang sifatnya bisa materistik maupun non materialistik.
Masalah kualitas atau kuantitas
Ada beberapa hal yang perlu dikoreksi dari penyajian berita pada media massa di Indonesia saat ini. Pertama, dalam media online, demi mengejar viewer atau rating sebagian media melacurkan dirinya untuk memproduksi berita yang kurang berkualitas. Bahkan sering terjadi antara portal berita A dan B atau lainnya memiliki redaksional dan isi yang sama persis. Walaupun apabila narasumber atau tema isu yang diangkat sama, tapi tidak seharusnya juga produksi yang dijual sama. Entah plagiarisme, imitasi, atau menjiplak tetap saja menjadi hal yang miris apabila hal tersebut masih dipertahankan tanpa melihat kaidah-kaidah jurnalistik. Pengawasan redaktur dan editor terhadap reporter atau penulis berita mungkin sangat lemah.
Kedua, media massa masih banyak yang beropini sangat subjektif bukan kritas dalam mengolah isu yang berkembang. Adu domba dan stigma negatif selalu ditonjolkan untuk menjadi produk jualan berita. Bad news is a good news, mungkin istilah tersebut sangat cocok menggambarkan kondisi media massa saat ini. Betapapun ada aturan main yang menyatakan “berita tak boleh beropini” tetap saja memilih opini dalam pemberitaan yang seolah-olah tidak beropini. Barangkali kegaduhan sengaja dimunculkan supaya negeri kita tetap ramai dengan pemberitaan-pemberitaan yang mengejar kuantitas, soal kualitas belakangan. Selain itu, cover both side dalam kaidah jurnalistik sering dikesampingkan sehingga memuat berita yang berat sebelah terutama dalam perbandingan.
Apabila sebuah media massa baik cetak maupun digital demi kapitalismenya selalu mengekspos segi-segi sensasional, hoax, rekayasa, dan fitnah dari suatu bahan berita, sesungguhnya ia telah melakukan semacam ketidakadilan dalam memaparkan keadaan yang sebenarnya terjadi. Pada kondisi seperti itu, kita sangat membutuhkan media massa yang bisa mengekspos hal yang sama, tetapi dengan angle-angle pengambilan yang lebih objektif, seimbang, dan sehat.
Netralitas semu
Tentu kita semua tahu bahwa media massa yang ada di Indonesia tersebut merupakan milik dari sebagian konglomerat-konglomerat yang memiliki pengaruh yang sangat besar. Kelompok-kelompok tersebut memiliki peran dan pengaruh untuk menggenggam kepentingan politik tertentu, sehingga dampaknya antara mendukung-tidak mendukung bagi pihak-pihak tertentu. Pihak-pihak tersebut bisa berbagai kalangan baik dari level penguasa, pengusaha, dan masyarakat lainnya. Persoalan media massa di seluruh dunia pada umumnya ada dua hal. Pertama, kepentingan kapitalisasi berita, yaitu terjadi ketimpangan objektivitas  atas keutuhan dunia manusia. Kedua, garis politik dan ideologi yaitu kepentingan korporasi berita menetukan warna dan cara mereka merespon persoalan.
Pemilik kepentingan senantiasa memanfaatkan media massa sebagai alat jualan pengaruh mereka. Sasaran atau target pasarnya sangat luas dan sangat mungkin terjadi bisa menjadi instrumen yang efektif untuk mempengaruhi dan dipengaruhi. Netralitas menjadi wacana mahal dalam upaya penyajian berita yang berkualitas. Kita cenderung mengenal berita berdasarkan versi dari media bukan fakta yang sebenarnya terjadi. Opini publik dengan opini pembuat berita seringkali berbeda. Dahsyatnya kekuatan media massa atas pembentukan watak dan opini masyarakat itu kalau kata Cak Nun bagaikan sihir. Dan kalau kita tersihir, kita pasti tidak tahu dan tidak sadar bahwa kita tersihir. Sebagian pemilik media massa seolah terjerumus untuk harus terjun dalam konteks pro kekuasaan atau kontra kekuasaan yang ujung-ujungnya adalah perluasan kapitalisme. Kecenderungannya mengikuti arah pemilik media untuk menentukan posisi tertentu. Tentu bukan itu yang diharapkan kita sebagai konsumen utama media massa. Pemberitaan yang objektif, seimbang, dan sehat dengan mengandalkan rasionalitas dan hati nurani menjadi dambaan kita semuanya.
Perubahan zaman dan metode pemberitaan boleh saja terjadi, tapi kekuatan integritas dan profesionalitas insan pers sangat dinantikan. Suka tidak suka dan setuju tidak setuju kita masih membutuhkan media massa untuk menambah wawasan dan pengetahuan kita. Walaupun bukan satu-satunya alat, tapi media massa sangat dekat dengan kehidupan kita sehari-hari. Oleh karena itu, ke depan Dewan Pers Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia diharapkan meskipun sulit untuk mengawasi media massa yang ada di Indonesia dengan profesional. Dengan demikian, masyarakat luas mengetahui informasi publik atau berita yang aktual bukan justru menambah kebencian atau memecah belah seperti yang terjadi saat ini.

Oleh: Gilang Yudha Prakoso
Jakarta, 19 Februari 2018


No comments:

Post a Comment