Monday, November 4, 2013

PERANAN UMKM DI INDONESIA



        EKSPEKTASI DAN OPTIMISME USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
DI TENGAH PERLAMBATAN EKONOMI GLOBAL

Abstract
Ketidakpastian global dewasa ini diprediksi akan menyebabkan kelesuan investasi dan perdagangan di Indonesia. Beberapa paket kebijakan yang ditawarkan pemerintah untuk jangka pendek dan menengah tidak menjamin pengaruh daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Upaya preventif dan spekulasi pasar terhadap perkembangan komponen-komponen pertumbuhan ekonomi diharapkan sesuai. Salah satu komponennya adalah penguatan usaha mikro kecil dan menengah yang mampu menopang kestabilan ekonomi di level bawah. Ekspektasi dan optimisme ini muncul seiring gairahnya daya beli masyarakat kelas kecil dan menengah.
LATAR BELAKANG
Pasca krisis ekonomi yang melanda dunia usaha pada tahun 2008, industri yang dinilai aman dan tidak terkena dampak paling dominan adalah usaha mikro dan kecil menengah (UMKM). Dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar atau makro justru malah mengalami stagnasi atau berhentinya aktivitas produksi. Hal ini disebabkan karena sektor mikro dan kecil menengah lebih tangguh dan kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Di Indonesia kedepan UMKM akan menjadi peluang bisnis yang strategis karena pangsa pasarnya jelas. Dalam hal ini, banyak kebijakan pemerintah yang menguntungkan pelaku pasar khususnya sektor mikro. Daya beli masyarakatpun lebih konstan dan stabil dibandingkan sektor makro. Tingkat produksinya pun juga lebih variatif karena selalu beradaptasi dengan perubahan. Kedepan, seiring berkembangnya sektor mikro pemerintah harus lebih bersinergi dengan pelaku ekonomi. Karena dengan langkah-langkah kebijakan yang tepat dapat mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih kompetitif.
Pemerintah juga perlu mengembangkan kemitraan ekonomi antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil dalam upaya peningkatan hasil produksi dan sumber daya manusianya. Dari sudut ketenagakerjaan, usaha mikro, kecil dan menengah memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, yaitu sebesar 99,45% dari tenaga kerja di Indonesia. Selama periode 2000-2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah menciptakan lapangan kerja baru sebanyak 1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003. Hal ini merupakan bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan stabilisator perekonomian negara kita (depkop.go.id). Dari data diatas sudah dapat diketahui bahwa UMKM memiliki peran penting dalam laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa usaha mikro dan kecil menengah merupakan rintisan atau cikal bakal usaha makro. Jika dilihat dari sudut pandang jumlah unit produksinya tidak terlalu besar, namun apabila unit-unit mikro ini kian menjamur justru akan lebih besar pengaruhnya dalam dunia usaha. Pemberdayaan UMKM juga bisa dikatakan sebagai strategi untuk meningkatkan kapasitas usaha ditengah lesunya pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan UMKM berencana untuk menghasilkan 20 juta usaha kecil menengah baru pada tahun 2020 atau sekitar 8,3 persen pelaku usaha. Hal ini sangat positif dan perlu mendapatkan banyak dukungan untuk mewujudkan target pemerintah tersebut karena pada tahun 2020, Indonesia akan emnjadi negara yang maju di kawasan regional. Salah satu pelaku usaha yang sudah lama berkontribusi membangun negeri adalah Aburizal Bakrie.
PEMBAHASAN
Memasuki kuartal ke-III pada tahun 2013 ini nilai investasi dan pertumbuhan ekonomi khususnya di Indonesia mengalami perlambatan. Saat ini nilai tukar Dollar AS terhadap rupiah sudah mencapai 11.500, hal ini perlu menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah untuk selalu waspada terhadap beberapa spekulasi yang akan terjadi. Gejolak inflasi dan kenaikan harga kebutuhan merupakan hal yang paling primer untuk dicegah dan diatasi. Sebagaimana beberapa waktu lalu kita pernah mengatasi hal yang sama, namun bukan berarti kita terlena untuk dewasa ini. Karena tantangan kedepan khususnya pada dunia usaha lebih riskan apabila pasar tidak dikendalikan. Kebijakan konkret dari pemerintah untuk melindungi konsumen dari ancaman kenaikan harga kebutuhan dan perlindungan produsen dari ancaman menurunnya tingkat produksi selalu menjadi pertanyaan serius, apakah kelesuan ekonomi ini akan segera teratasi.
Pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dapat menjadi pertanda bahwa krisis ekonomi akan terjadi dalam waktu dekat. Kekhawatiran ini akan merembet kepada para pengusaha atau investor baik dalam maupun luar negeri. Tak ayal memang persoalan ekonomi di Indonesia disebabkan karena faktor permintaan (demand). Hal tersebut menyebabkan defisit akun dan transaksi berjalan dalam neraca perdagangan mengalami defisit hingga 4.4 persen. Pada saat yang sama terjadi inflasi year on year di atas 8.8 persen. Gejolak ekonomi ini akan semakin besar ketika pelaku dunia usaha harus menunggu respon kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut. Tentu dalam situasi ini perlu kehati-hatian yang mendalam, tidak ada kebijakan yang langsung dirasakan dampaknya secara positif dalam waktu yang singkat. Dan yang terpenting optimisme agar persoalan ekonomi ini cepat pulih.
Selain kebijakan yang ditawarkan pemerintah dalam jangka pendek untuk mengatasi lemahnya nilai tukar rupiah, harus ada juga kebijakan untuk jangka panjang khususnya penguatan kembali sektor mikro. Karena sektor mikro merupakan bagian yang sangat strategis apabila dapat dimanfaatkan menjadi peluang yang menjanjikan. Dukungan riil dari pemerintah untuk pendayagunaan pelaku dan produk usaha mikro baru harus didorong dan dioptimalkan secara utuh. UMKM memiliki peranan yang cukup penting dalam pembangunan nasional di sektor ekonomi, meskipun terkesan sederhana namun disisi lain dapat memperluas lapangan pekerjaan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Menegkop & UMKM), usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1 milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar) meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi UMKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang bergerak di Indonesia.
Menjelang masyarakat ekonomi ASEAN 2015, sektor mikro ini harus siap dan mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya. Perbaikan kualitas produk menjadi hal yang primer, bukan hanya tanggung jawab pemerintah namun semua pihak harus saling menguatkan agar sektor mikro ini lebih kompetitif minimal untuk level regional Asia Tenggara. UMKM memiliki potensi yang besar untuk menjadi stabilitas perekonomian di Indonesia, peningkatan jumlah lapangan kerja, penambahan jumlah devisa, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan berkontribusi dalam pajak. Dengan demikian potensi tersebut harus ditingkatkan, namun terdapat beberapa hal yang harus dicermati dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UMKM, antara lain kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Beragam peluang dan ekspektasi yang ada pada UMKM, namun di lain sisi masih menghadapi beberapa permasalahan baik itu internal maupun eksternal. Untuk internal, pertama permasalahan permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan. Permodalan merupakan komponen utama yang diperlukan untuk mengembangkan usaha mikro dan kecil menengah. Pada umumnya pelaku usaha sektor mikro ini adalah perorangan dan perusahaan tertutup. Masalah modal biasanya berasal dari dana pribadi ataupun kredit di bank proses pesyaratan administrasinya pun mengalami hambatan. Karena pemohon kredit bank harus menyertakan agunan sebagai jaminan. Pada persoalan modal inilah yang sedikit menghambat usaha untuk berkembang. Terkait persoalan ini, bank juga memiliki tawaran yang lain seperti modal untuk investasi namun belum semua pelaku usaha mikro memiliki akses untuk itu. Karena banyak yang harus diperhatikan seperti jangka waktu, pajak, peraturan, kebijakan, dll.
Kedua, mengenai persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM), hal ini tidak dapat dipungkiri menjadi bagian yang penting juga dalam pengembangan usaha mikro. Biasanya, di Indonesia usaha sektor ini masih berkembang secara tradisional atau bahkan usaha yang menjadi turun temurun keluarga. Keterbatasan pengetahuan dan ketrampilan ini dapat menjadi hambatan apabila tidak segera diatasi. Di dalam persaingan usaha, kualitas SDM sangat dibutuhkan untuk menunjang tuntutan permintaan produk yang berkualitas. Relatif apabila pengusaha mikro ini diberikan dengan akses perkembangan teknologi akan lebih meningkatkan daya saing produk mereka. Sebagai contoh, perluasan jaringan usaha dan penetrasi pasar, inovasi produk, mental para pengusaha, dan manajemen usaha mutlak untuk ditingkatkan sebagai bagian dari promosi usaha juga. Karena tanpa disadari, apabila kualitas SDM ini ditingkatkan akan menghasilkan produk wirausaha yang mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih menjanjikan.
Selain itu, ada permasalahan eksternal yang menghambat perkembangan UMKM ini. Ada beberapa point, diantaranya adalah iklim usaha belum sepenuhnya kondusif dan stabil, kurang memadainya sarana dan prasarana usaha, pungutan liar, implikasi otonomi daerah, implikasi perdagangan bebas, sifat produk dengan ketahanan pendek, terbatasnya akses pasar, dan terbatasnya akses informasi. Pemerintah sesungguhnya sudah banyak mengeluarkan kebijakan terkait untuk mendukung produktifitas kegiatan ekonomi sektor mikro. Program kredit bersubsidi maupun bantuan teknis menjadi langkah konkret untuk membantu para pelaku usaha khususnya yang akan membaka unit baru. Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.
Dengan adanya beberapa hambatan dan tantangan yang dihadapi mengenai UMKM tersebut, perlu adanya kerjasama semua pihak, baik pemerintah, swasta, akademi, LSM, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu upaya yang harus ditempuh oleh pemerintah untuk mengatasi hal tersebut antara lain : penciptaan iklim usaha yang kondusif, bantuan permodalan, pelindungan usaha, pengembangan kemitraan, pelatihan, membentuk lembaga khusus, pemantaban aosiasi, mengembangkan promosi, mengembangkan kerjasama yang setara, dan mengembangkan sarana dan prasarana. Selain itu program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan UKM yang berkelanjutan.
KESIMPULAN
                Peluang dan prospek bisnis UMKM dalam cakupan perdagangan bebas dan otonomi daerah kedepan cukup menjanjikan. Banyak upaya yang diperlukan oleh pemerintah dan swasta untuk mengembangkan bisnis UMKM lagi yang lebih kompetitif. UMKM memegang peranan penting dalam roda perekonomian di Indonesia, memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan lapangan pekerjaan, sumbangan pajak, produk yang unggul, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai pelaku kebijakan dan pengusaha sebagai pelaku ekonomi harus berjalan beriringan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi di Indonesia berkisar antara 6.0 – 6.6 %, diharapkan sektor mikro ini sebagai penyeimbang sektor makro, karena apabila sektor makro terkena dampak krisis justru sektor mikro dinilai lebih aman. Beragam program-program yang ditawarkan pemerintah melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk memajukan sektor mikro perlu didukung oleh semua pihak.
                Kita sadar bahwa untuk mencapai kesuksesan di bidang ekonomi bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah namun pengusaha juga perlu untuk berkontribusi lebih banyak. Sebagai contoh perusahaan Bakrie Group turut ambil bagian dan kontribusinya yang cukup riil dalam pembangunan ekonomi di Indonesia baik mikro maupun makro. Dengan omset yang besar tentunya ikut memberikan devisa yang besar pula untuk anggaran negara. Di tengah ketidakpastian global terkait menurunnya nilai investasi dan lemahnya nilai tukar rupiah, UMKM dituntun untuk dapat terus bertahan dan menjadi solusi untuk memulihkan perekonomian. Ekspektasi dan optimisme dari semua pihak sangat dibutuhkan supaya sektor mikro melalui UMKM dapat terus maju dan berkembang di tengah perlambatan ekonomi global. Dan kedepan berharap Indonesia menjadi salah satu pelaku pasar yang dapat menguasai dunia dengan produk dan SDM yang berkualitas. Produk dan jasa kita dapat dinikmati oleh seluruh warga dunia dan yang terpenting angka kemiskinan di Indonesia dapat menurun dengan berkembangnya Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) ini.

No comments:

Post a Comment