EKSPEKTASI
DAN OPTIMISME USAHA MIKRO KECIL MENENGAH
DI TENGAH PERLAMBATAN EKONOMI GLOBAL
Abstract
Ketidakpastian global dewasa
ini diprediksi akan menyebabkan kelesuan investasi dan perdagangan di
Indonesia. Beberapa paket kebijakan yang ditawarkan pemerintah untuk jangka
pendek dan menengah tidak menjamin pengaruh daya beli masyarakat dan
pertumbuhan ekonomi yang signifikan. Upaya preventif dan spekulasi pasar
terhadap perkembangan komponen-komponen pertumbuhan ekonomi diharapkan sesuai.
Salah satu komponennya adalah penguatan usaha mikro kecil dan menengah yang
mampu menopang kestabilan ekonomi di level bawah. Ekspektasi dan optimisme ini
muncul seiring gairahnya daya beli masyarakat kelas kecil dan menengah.
LATAR BELAKANG
Pasca krisis ekonomi yang melanda dunia usaha pada tahun 2008, industri
yang dinilai aman dan tidak terkena dampak paling dominan adalah usaha mikro
dan kecil menengah (UMKM). Dibandingkan dengan perusahaan yang berskala besar
atau makro justru malah mengalami stagnasi atau berhentinya aktivitas produksi.
Hal ini disebabkan karena sektor mikro dan kecil menengah lebih tangguh dan
kuat dalam menghadapi krisis ekonomi. Di Indonesia kedepan UMKM akan menjadi
peluang bisnis yang strategis karena pangsa pasarnya jelas. Dalam hal ini,
banyak kebijakan pemerintah yang menguntungkan pelaku pasar khususnya sektor
mikro. Daya beli masyarakatpun lebih konstan dan stabil dibandingkan sektor
makro. Tingkat produksinya pun juga lebih variatif karena selalu beradaptasi
dengan perubahan. Kedepan, seiring berkembangnya sektor mikro pemerintah harus
lebih bersinergi dengan pelaku ekonomi. Karena dengan langkah-langkah kebijakan
yang tepat dapat mendorong pertumbuhan dan pemberdayaan ekonomi yang lebih
kompetitif.
Pemerintah juga perlu mengembangkan kemitraan ekonomi antara pengusaha
besar dengan pengusaha kecil dalam upaya peningkatan hasil produksi dan sumber
daya manusianya. Dari sudut ketenagakerjaan, usaha mikro, kecil dan menengah
memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penciptaan lapangan
kerja, yaitu sebesar 99,45% dari tenaga kerja di Indonesia. Selama periode
2000-2003, usaha mikro dan kecil telah mampu memberikan lapangan kerja baru
bagi 7,4 juta orang dan usaha menengah menciptakan lapangan kerja baru sebanyak
1,2 juta orang. Pada sisi lain, usaha besar hanya mampu memberikan lapangan
kerja baru sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003. Hal ini merupakan
bukti bahwa UMKM merupakan katup pengaman, dinamisator, dan stabilisator
perekonomian negara kita (depkop.go.id).
Dari data diatas sudah dapat diketahui bahwa UMKM memiliki peran penting dalam
laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
Tidak bisa dipungkiri bahwa usaha mikro dan kecil menengah merupakan
rintisan atau cikal bakal usaha makro. Jika dilihat dari sudut pandang jumlah
unit produksinya tidak terlalu besar, namun apabila unit-unit mikro ini kian
menjamur justru akan lebih besar pengaruhnya dalam dunia usaha. Pemberdayaan
UMKM juga bisa dikatakan sebagai strategi untuk meningkatkan kapasitas usaha
ditengah lesunya pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melalui Kementrian Koperasi
dan UMKM berencana untuk menghasilkan 20 juta usaha kecil menengah baru pada
tahun 2020 atau sekitar 8,3 persen pelaku usaha. Hal ini sangat positif dan
perlu mendapatkan banyak dukungan untuk mewujudkan target pemerintah tersebut
karena pada tahun 2020, Indonesia akan emnjadi negara yang maju di kawasan
regional. Salah satu pelaku usaha yang sudah lama berkontribusi membangun
negeri adalah Aburizal Bakrie.
PEMBAHASAN
Memasuki kuartal ke-III pada tahun 2013 ini nilai investasi dan
pertumbuhan ekonomi khususnya di Indonesia mengalami perlambatan. Saat ini
nilai tukar Dollar AS terhadap rupiah sudah mencapai 11.500, hal ini perlu
menjadi perhatian yang serius bagi pemerintah untuk selalu waspada terhadap
beberapa spekulasi yang akan terjadi. Gejolak inflasi dan kenaikan harga
kebutuhan merupakan hal yang paling primer untuk dicegah dan diatasi.
Sebagaimana beberapa waktu lalu kita pernah mengatasi hal yang sama, namun
bukan berarti kita terlena untuk dewasa ini. Karena tantangan kedepan khususnya
pada dunia usaha lebih riskan apabila pasar tidak dikendalikan. Kebijakan
konkret dari pemerintah untuk melindungi konsumen dari ancaman kenaikan harga
kebutuhan dan perlindungan produsen dari ancaman menurunnya tingkat produksi
selalu menjadi pertanyaan serius, apakah kelesuan ekonomi ini akan segera
teratasi.
Pelemahan nilai tukar rupiah saat ini dapat menjadi pertanda bahwa krisis
ekonomi akan terjadi dalam waktu dekat. Kekhawatiran ini akan merembet kepada
para pengusaha atau investor baik dalam maupun luar negeri. Tak ayal memang
persoalan ekonomi di Indonesia disebabkan karena faktor permintaan (demand).
Hal tersebut menyebabkan defisit akun dan transaksi berjalan dalam neraca
perdagangan mengalami defisit hingga 4.4 persen. Pada saat yang sama terjadi
inflasi year on year di atas 8.8 persen. Gejolak
ekonomi ini akan semakin besar ketika pelaku dunia usaha harus menunggu respon
kebijakan pemerintah mengenai hal tersebut. Tentu dalam situasi ini perlu
kehati-hatian yang mendalam, tidak ada kebijakan yang langsung dirasakan
dampaknya secara positif dalam waktu yang singkat. Dan yang terpenting
optimisme agar persoalan ekonomi ini cepat pulih.
Selain kebijakan yang ditawarkan pemerintah dalam jangka pendek untuk
mengatasi lemahnya nilai tukar rupiah, harus ada juga kebijakan untuk jangka
panjang khususnya penguatan kembali sektor mikro. Karena sektor mikro merupakan
bagian yang sangat strategis apabila dapat dimanfaatkan menjadi peluang yang
menjanjikan. Dukungan riil dari pemerintah untuk pendayagunaan pelaku dan
produk usaha mikro baru harus didorong dan dioptimalkan secara utuh. UMKM memiliki
peranan yang cukup penting dalam pembangunan nasional di sektor ekonomi,
meskipun terkesan sederhana namun disisi lain dapat memperluas lapangan
pekerjaan. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh BPS dan Kantor Menteri Negara
untuk Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Menegkop & UMKM),
usaha-usaha kecil termasuk usaha-usaha rumah tangga atau mikro (yaitu usaha
dengan jumlah total penjualan (turn over) setahun yang kurang dari Rp 1
milyar), pada tahun 2000 meliputi 99,9 persen dari total usaha-usaha yang
bergerak di Indonesia. Sedangkan usaha-usaha menengah (yaitu usaha-usaha dengan
total penjualan tahunan yang berkisar antara Rp 1 Milyar dan Rp 50 Milyar)
meliputi hanya 0,14 persen dari jumlah total usaha. Dengan demikian, potensi
UMKM sebagai keseluruhan meliputi 99,9 persen dari jumlah total usaha yang
bergerak di Indonesia.
Menjelang masyarakat ekonomi ASEAN 2015, sektor mikro ini harus siap dan
mampu bersaing dengan produk dan jasa dari negara-negara ASEAN lainnya.
Perbaikan kualitas produk menjadi hal yang primer, bukan hanya tanggung jawab
pemerintah namun semua pihak harus saling menguatkan agar sektor mikro ini
lebih kompetitif minimal untuk level regional Asia Tenggara. UMKM memiliki
potensi yang besar untuk menjadi stabilitas perekonomian di Indonesia,
peningkatan jumlah lapangan kerja, penambahan jumlah devisa, meningkatkan PDB,
mengembangkan dunia usaha, dan berkontribusi dalam pajak. Dengan demikian
potensi tersebut harus ditingkatkan, namun terdapat beberapa hal yang harus
dicermati dalam melakukan pengembangan terhadap unit usaha UMKM, antara lain
kondisi kerja, promosi usaha baru, akses informasi, akses pembiayaan, akses
pasar, peningkatan kualitas produk dan SDM, ketersediaan layanan pengembangan
usaha, pengembangan cluster, jaringan bisnis, dan kompetisi.
Beragam peluang dan ekspektasi yang ada pada UMKM, namun di lain sisi
masih menghadapi beberapa permasalahan baik itu internal maupun eksternal. Untuk
internal, pertama permasalahan permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan.
Permodalan merupakan komponen utama yang diperlukan untuk mengembangkan usaha
mikro dan kecil menengah. Pada umumnya pelaku usaha sektor mikro ini adalah
perorangan dan perusahaan tertutup. Masalah modal biasanya berasal dari dana
pribadi ataupun kredit di bank proses pesyaratan administrasinya pun mengalami
hambatan. Karena pemohon kredit bank harus menyertakan agunan sebagai jaminan.
Pada persoalan modal inilah yang sedikit menghambat usaha untuk berkembang.
Terkait persoalan ini, bank juga memiliki tawaran yang lain seperti modal untuk
investasi namun belum semua pelaku usaha mikro memiliki akses untuk itu. Karena
banyak yang harus diperhatikan seperti jangka waktu, pajak, peraturan,
kebijakan, dll.
Kedua, mengenai persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM), hal ini
tidak dapat dipungkiri menjadi bagian yang penting juga dalam pengembangan
usaha mikro. Biasanya, di Indonesia usaha sektor ini masih berkembang secara
tradisional atau bahkan usaha yang menjadi turun temurun keluarga. Keterbatasan
pengetahuan dan ketrampilan ini dapat menjadi hambatan apabila tidak segera
diatasi. Di dalam persaingan usaha, kualitas SDM sangat dibutuhkan untuk
menunjang tuntutan permintaan produk yang berkualitas. Relatif apabila
pengusaha mikro ini diberikan dengan akses perkembangan teknologi akan lebih
meningkatkan daya saing produk mereka. Sebagai contoh, perluasan jaringan usaha
dan penetrasi pasar, inovasi produk, mental para pengusaha, dan manajemen usaha
mutlak untuk ditingkatkan sebagai bagian dari promosi usaha juga. Karena tanpa
disadari, apabila kualitas SDM ini ditingkatkan akan menghasilkan produk
wirausaha yang mampu bersaing dan menjangkau pasar yang lebih menjanjikan.
Selain itu, ada permasalahan eksternal yang menghambat perkembangan UMKM
ini. Ada beberapa point, diantaranya
adalah iklim usaha belum sepenuhnya kondusif dan stabil, kurang memadainya
sarana dan prasarana usaha, pungutan liar, implikasi otonomi daerah, implikasi
perdagangan bebas, sifat produk dengan ketahanan pendek, terbatasnya akses
pasar, dan terbatasnya akses informasi. Pemerintah sesungguhnya sudah banyak
mengeluarkan kebijakan terkait untuk mendukung produktifitas kegiatan ekonomi
sektor mikro. Program kredit bersubsidi maupun bantuan teknis menjadi langkah
konkret untuk membantu para pelaku usaha khususnya yang akan membaka unit baru.
Setelah deregulasi perbankan pada 1988, kredit UKM dengan bunga bersubsidi
secara berangsur dihentikan, diganti dengan kredit bank komersial. Selain itu,
donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata
uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia mendanai berbagai kredit
program dengan Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI), yang dapat
dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu Kredit Usaha Tani (KUT), Kredit
Pemilikan Rumah Sederhana/Sangat Sederhana (KPRS/SS), dan Kredit Usaha Kecil
dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain
itu, NPWP sebagai prasyarat pengajuan kredit di Perbankan juga telah
dihapuskan, dimana hal ini memberikan peluang dan kesempatan yang lebih besar
bagi kita untuk mengakses modal dari sisi perbankan.
Dengan adanya beberapa hambatan dan tantangan yang dihadapi mengenai UMKM
tersebut, perlu adanya kerjasama semua pihak, baik pemerintah, swasta, akademi,
LSM, dan masyarakat pada umumnya. Selain itu upaya yang harus ditempuh oleh
pemerintah untuk mengatasi hal tersebut antara lain : penciptaan iklim usaha
yang kondusif, bantuan permodalan, pelindungan usaha, pengembangan kemitraan,
pelatihan, membentuk lembaga khusus, pemantaban aosiasi, mengembangkan promosi,
mengembangkan kerjasama yang setara, dan mengembangkan sarana dan prasarana.
Selain itu program-program pengembangan UKM yang diarahkan pada supply driven strategy sebaiknya mulai
ditinggalkan, sebagai pengganti dari arah program ini yakni pengembangan
program UKM yang berorientasi pasaryang didasarkan atas pertimbangan efisiensi
dan kebutuhan riel UKM (market oriented, demand driven programs). Fokus dari
program ini yakni pertumbuhan UKM yang efisien ditentukan oleh pertumbuhan
produktivitas UKM yang berkelanjutan, dan pada gilirannya akan mendorong
pertumbuhan UKM yang berkelanjutan.
KESIMPULAN
Peluang dan prospek bisnis UMKM
dalam cakupan perdagangan bebas dan otonomi daerah kedepan cukup menjanjikan.
Banyak upaya yang diperlukan oleh pemerintah dan swasta untuk mengembangkan
bisnis UMKM lagi yang lebih kompetitif. UMKM memegang peranan penting dalam
roda perekonomian di Indonesia, memberikan kontribusi nyata dalam penyediaan
lapangan pekerjaan, sumbangan pajak, produk yang unggul, dan lain sebagainya. Oleh
karena itu, sinergi antara pemerintah sebagai pelaku kebijakan dan pengusaha
sebagai pelaku ekonomi harus berjalan beriringan untuk meningkatkan pertumbuhan
ekonomi. Target pertumbuhan ekonomi di Indonesia berkisar antara 6.0 – 6.6 %,
diharapkan sektor mikro ini sebagai penyeimbang sektor makro, karena apabila
sektor makro terkena dampak krisis justru sektor mikro dinilai lebih aman.
Beragam program-program yang ditawarkan pemerintah melalui Kementrian Koperasi
dan Usaha Mikro Kecil Menengah untuk memajukan sektor mikro perlu didukung oleh
semua pihak.
Kita sadar bahwa untuk mencapai
kesuksesan di bidang ekonomi bukan hanya menjadi tanggungan pemerintah namun
pengusaha juga perlu untuk berkontribusi lebih banyak. Sebagai contoh
perusahaan Bakrie Group turut ambil bagian dan kontribusinya yang cukup riil dalam
pembangunan ekonomi di Indonesia baik mikro maupun makro. Dengan omset yang
besar tentunya ikut memberikan devisa yang besar pula untuk anggaran negara. Di
tengah ketidakpastian global terkait menurunnya nilai investasi dan lemahnya
nilai tukar rupiah, UMKM dituntun untuk dapat terus bertahan dan menjadi solusi
untuk memulihkan perekonomian. Ekspektasi dan optimisme dari semua pihak sangat
dibutuhkan supaya sektor mikro melalui UMKM dapat terus maju dan berkembang di
tengah perlambatan ekonomi global. Dan kedepan berharap Indonesia menjadi salah
satu pelaku pasar yang dapat menguasai dunia dengan produk dan SDM yang
berkualitas. Produk dan jasa kita dapat dinikmati oleh seluruh warga dunia dan
yang terpenting angka kemiskinan di Indonesia dapat menurun dengan
berkembangnya Usaha Mikro dan Kecil Menengah (UMKM) ini.
No comments:
Post a Comment